Sunday 18 October 2015

Warga Negara dan Negara



HUKUM, NEGARA, DAN PEMERINTAH
HUKUM
Menurut Utrecht dalam bukunya yang berjudul “Pengantar dalam Hukum Indonesia”  hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah atau larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
A.      Ciri-Ciri dan Sifat Hukum
Ciri-ciri hukum :
1.       Adanya perintah dan larangan.
2.       Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Sifat hukum :
1.       Mengatur
2.       Memaksa
B.      Sumber-Sumber Hukum
ü  Segi material :
1.       Politik
2.       Sejarah
3.       Ekonomi
4.       Dll.
ü  Segi formal :
1.       Undang-undang (statute)
2.       Kebiasaan (costum)
3.       Keputusan-keputusan hakim (yurisprudensi)
4.       Traktat (treaty)
5.       Pendapat sarjana hukum
C.      Pembagian Hukum
ü  Menurut sumbernya :
1.       Hukum undang-undang
2.       Hukum kebiasaan
3.       Hukum traktat
4.       Hukum yurisprudensi
ü  Menurut bentuknya :
1.       Hukum tertulis (dikodifikasikan dan tak dikodifikasikan)
2.       Hukum tak tertulis
ü  Menurut tempat berlakunya :
1.       Hukum nasional
2.       Hukum internasional
3.       Hukum asing
4.       Hukum gereja
ü  Menurut waktu berlakunya :
1.       Ius constitutum (hukum positif)
2.       Ius constituendum
3.       Hukum asasi (hukum alam)
ü  Menurut cara mempertahankannya :
1.       Hukum material
2.       Hukum formal
ü  Menurut sifatnya :
1.       Memaksa
2.       Mengatur
ü  Menurut wujudnya :
1.       Hukum obyektif
2.       Hukum subyektif
ü  Menurut isinya :
1.       Hukum privat (hukum sipil)
2.       Hukum publik (hukum negara)
Negara mempunyai dua tugas pokok :
1.       Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan asocial.
2.       Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan sistem hukum dan dengan perantara pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Agar masyarakat siap memakai hukum positif, perlu mempelajari manajemen hukum dan kultur hukum. Sebab sistem hukum terurai dalam tiga komponen yaitu :
1.       Substansi
2.       Struktur
3.       Kultur
Dalam pemahaman sosiologis, hukum adalah untuk diikuti atau dilanggar.
NEGARA
Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur.
A.      Sifat-sifat Negara
1.       Memaksa
2.       Monopoli
3.       Mencakup semua
B.      Bentuk Negara dan Kenegaraan
Bentuk Negara :
ü  Negara kesatuan (unitarisme) =
Kekuasaan pemerintahan dalam negara itu berada pada pusat.
1.       Sistem sentralisasi = langsung diatur oleh pemerintah pusat.
2.       Sistem desentralisasi = daerah punya kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahannya.
ü  Negara serikat (negara federasi) =
Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara. Kekuasaan asli ada pada negara bagian. Pusat hanya mengurus urusan luar negeri, pertahanan negara, dan keuangan.
                               

Negara Kesatuan
Negara Serikat
Asal usul
Ada negara kesatuan dahulu baru dibentuk daerah otonom.
Ada negara bagian terlebih dahulu, baru membentuk negara serikat.
Kewenangan membuat UUD
Hanya pemerintah pusat.
Pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.
Sumber wewenang
Pemerintah pusat yang didistribusikan kepada daerah otonom.
Pemerintah negara bagian yang dikontribusikan pada pemerintah federal.

Bentuk Kenegaraan :
ü  Negara dominion
ü  Negara uni (uni riil dan uni personil)
ü  Negara protektorat
C.      Unsur-unsur Negara
1.       Ada wilayah :
Terdiri dari wilayah daratan, perairan, dan udara.
2.       Ada rakyat :
Memiliki satu atau beberapa kelompok manusia yang menetap.
3.       Ada pemeritah :
Mempunyai badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat warganya.
4.       Ada tujuan :
Karena negara merupakan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan bersama dari anggota-anggotanya. Contohnya :
ü  Perluasan kekuasaan semata.
ü  Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain.
ü  Penyelenggaraan ketertiban hukum.
ü  Penyelenggaraan kesejahteraan umum.
Sedangkan tujuan negara republik Indonesia yaitu seperti yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945 alinea 4 :
ü  Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
ü  Memajukan kesejahteraan umum.
ü  Mencerdaskan kehidupan bangsa.
ü  Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
5.       Punya kedaulatan :
Negara mempunyai kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan-peraturannya.
Sifat kedaulatan =
ü  Permanen
ü  Absolut
ü  Tidak terbagi-bagi
ü  Tidak terbatas.
Sumber kedaulatan =
ü  Teori kedaulatan Tuhan
ü  Terori kedaulatan rakyat
ü  Teori kedaulatan negara
ü  Teori kedaulatan hukum.
PEMERINTAH
A.      Pemeritah Arti Luas
Menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara.
B.      Pemeritah Arti Sempit
Hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa, Presiden adalah penyelenggara pemerintahan yang tertinggi di bawah MPR. Presiden bertanggung jawab dan berkuasa menjalankan pemerintahan negara, dan para menteri sebagai pembantunya.

WARGA NEGARA DAN NEGARA
Rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut. Dan dapat dibedakan menjadi :
1.       Penduduk (warga negara dan bukan warga negara/asing).
2.       Bukan penduduk (tidak bermaksud tinggal di wilayah tersebut).
Asas kewarganegaraan :
1.       Kriterium kelahiran :
ü  Ius sanguinis = kewarganegaraan yang diperoleh dari/berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya.
ü  Ius soli = berdasarkan tempat dilahirkan.
2.       Naturalisasi :

Suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

Sunday 11 October 2015

Pemuda dan Sosialisasi


INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Dikutip dari artikel “Seminar Tentang Remaja : ANOMI DI KALANGAN REMAJA AKIBAT KEKABURAN NORMA, Jakarta Kompas” yang dimuat harian Kompas,  pada hari Senin, 11 Februari 1985 bahwa masa remaja merupakan masa transisi. Seringkali terjadi perilaku menyimpang atau melakukan pelanggaran akibat kontradiksi norma atau orientasi mendua. Karena itu remaja menjadi sasaran pengaruh media massa.
A.      Orientasi Mendua
Pertentangan nilai antara peer group (teman sebaya) dengan pola asuh dan metode pendidikan. Menurut Enoch Markum ada dua cara pemecahan masalah :
1.       Keluarga dan agama = mengaktifkan kembali fungsi keluarga, dan menerapkan agama secara keseluruhan.
2.       Hukum = dengan ditegakkannya hukum secara tegas akan berpengaruh besar bagi remaja untuk pengukuhan identitasnya.
B.      Peran Media Massa
Remaja menyerap semua informasi dari media massa tanpa menyeleksi terlebih dahulu. Maka dari itu harus dibekali dengan keterampilan menggunakan dan mengevaluasi informasi dengan baik dan benar. Bimbingan orang tua juga diperlukan. Sedangkan para komunikator massa seharusnya tetap menjalankan kode etik dalam menyebarkan informasi.
C.      Perlu Dikembangkan
Pembentukan relasi orang tua dan remaja yang positif bukanlah hal yang mudah, dilihat dari relasi negatif yang terus berkembang di masa sekarang.
Masalah kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi :
1.       Penghayatan mengenai proses perkembangan fragmentasi, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Tingkah laku anak dan pemuda tidak lebih dari riak-riak kecil yang tidak berarti dalam gelombang perjalanan hidup manusia.
2.       Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Pemuda tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda dianggap obyek dari penerapan pola-pola kehidupan (bukan subyek).
Pemuda sebagai suatu subyek dalam hidup tentu mempunyai nilai-nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakkan hidup bersama itu. Maka tingkah laku pemuda sebagai interaksi terhadap lingkungannya dalam arti luas.

PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah generasi harapan penerus bangsa yang memiliki potensi sebagai sumber daya manusia dan sebagai penerus pembangunan.
A.      Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Maksudnya adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah. Pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut pengertian 2 pokok :
1.       Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan = pemuda yang telah dapat mandiri.
2.       Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan = pemuda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan.
B.      Masalah dan Potensi Generasi Muda
1.       Permasalahan Generasi Muda
ü  Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme.
ü  Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
ü  Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
ü  Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat perguruan/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya dan melambatnya produktivitas nasional.
ü  Kurang gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
ü  Masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
ü  Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
ü  Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
ü  Belum adanya peraturan perundang yang menyangkut generasi muda.
2.       Potensi Generasi Muda
ü  Idealisme dan daya kritis.
ü  Dinamika dan kreatifitas.
ü  Keberanian mengambil resiko.
ü  Optimis dan kegairahan semangat.
ü  Sikap kemandirian dan disiplin murni.
ü  Terdidik.
ü  Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
ü  Patriotisme dan nasionalisme.
ü  Sikap kesatria.
ü  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Lembaga-lembaga proses sosialisasi adalah keluarga, sekolah, kelompok sebaya, dan media massa. Sedangkan tujuan pokok dari sosialisasi adalah :
ü  Individu harus diberi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
ü  Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
ü  Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
ü  Bertingkah laku selaras dengan norma atau nilai dan kepercayaan pokok yang ada.
Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi sangatlah penting, karena proses sosialisasi terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya.


PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A.      Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Di negara-negara maju pada umumnya para mahasiswa didorong dan dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba-lomba menciptakan ide gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
Sedangkan di Indonesia diselenggarakan lomba karya ilmiah untuk pemuda agar berinovasi. Serta pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan kepada program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal.
B.      Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan penting untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Melalui pendidikan diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan. Namun semakin banyaknya manusia yang membutuhkan pendidikan maka semakin bervariasi mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka.
Generasi muda penting untuk mengenyam pendidikan tinggi karena :
1.       Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik.
2.       Sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah.
3.       Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi social dan budaya.
4.       Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan.



Sunday 4 October 2015

Individu, Keluarga, dan Masyarakat


PERTUMBUHAN INDIVIDU

A.      Pengertian Individu
ü  Kata “individu” berasal dari bahasa latin “individuum” yang artinya “yang tak terbagi”.
ü  Individu berarti kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
ü  Individu adalah seorang manusia yang memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
B.      Pengertian Pertumbuhan
ü  Pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa.
ü  Menurut para ahli aliran asosiasi, pertumbuhan adalah proses asosiasi.
ü  Menurut para ahli aliran psikologis Gestalt, pertumbuhan adalah proses diferensiasi.
ü  Menurut para ahli aliran sosiologi, pertumbuhan adalah proses sosialisasi.
C.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
1.       Pendirian Navistik = pertumbuhan individu ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir saja.
2.       Pendirian Empiristik dan Environmentalistik = Pertumbuhan individu tergantung pada lingkungan dan pengalaman saja.
3.       Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme = Pertumbuhan individu dipengaruhi oleh dasar (faktor-faktor sejak lahir) dan lingkungan.
4.       Fase/Tahap Pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi =
a.       Masa Vital = dari umur 0 – 2 tahun. Menggunakan fungsi-fungsi biologis, seperti mulut untuk bereksplorasi. Kemudian pada tahun kedua mulai menggunakan kaki untuk belajar menguasai ruang.
b.      Masa Estetik = dari umur 2 – 7 tahun. Fungsi panca indera adalah pertumbuhan anak yang utama. Juga merupakan suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek. Sehingga akan muncul kenakalan (mencoba melakukan yang dilarang dan tidak mengerjakan yang diperintahkan) karena ingin melihat dan merasakan akibatnya.
c.       Masa Intelektual = dari umur 7 – 13 atau 14 tahun. Pada masa ini anak menjadi lebih matang untuk dididik dan proses sosialisasinya menjadi lebih efektif. Anak menerima otoritas orang tua dan guru sebagai suatu hal yang wajar, dan anak mengharapkan adanya sikap obyektif dan adil (tidak pilih kasih) dari guru dan orang tua.
d.      Masa Sosial/Remaja = umur 13 atau 14 – 20 atau 21 tahun. (Terdiri dari masa pra remaja, masa remaja, dan masa usia mahasiswa). Pada tahap ini individu mulai menentukan pilihan dan pemikiran hidupnya untuk menjadi pribadi yang matang.


FUNGSI-FUNGSI KELUARGA

Keluarga atau sering disebut primary group adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil masyarakat. Keluarga terdiri dari suami, istri, dan satu atau beberapa anak. Ada beberapa jenis keluarga yaitu broken home, moderate, dan keluarga sukses.
A.      Pengertian Fungsi Keluarga
Serangkaian pekerjaan atau tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga tersebut.
B.      Fungsi Keluarga
1.       Fungsi Biologis = orang tua mempersiapkan terkait perkawinan untuk anak-anaknya. Seperti tugas dan kewajiban suami-istri, cara mendidik anak, mengatur rumah tangga, dll. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan.
2.       Fungsi Pemeliharaan = keluarga harus memelihara dan melindungi anggotanya satu sama lain dari berbagai bahaya/gangguan.
3.       Fungsi Ekonomi = orang tua terutama ayah berkewajiban untuk memenuhi/mencukupi kebutuhan materi (finansial) keluarganya.
4.       Fungsi Keagamaan = di dalam Pancasila terdapat sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”, itu berarti setiap individu harus beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Orang tua berkewajiban memberikan pendidikan agama untuk anak-anaknya. Serta keluarga harus menjaga anggotanya satu sama lain agar tetap terikat dan tidak menyimpang dari agama.
5.       Fungsi Sosial = orang tua mengajarkan sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan, dll kepada anaknya. Melalui nasihat dan larangan.
Dalam buku Ilmu Sosial Dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara tertulis bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi :
1.       Pembentukan kepribadian.
2.       Sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika, moral keagamaan, dan kebudayaan.
3.       Sebagai jenjang dan perantara pertama dalam transmisi kebudayaan.
4.        Sebagai lembaga perkumpulan perekonomian.
5.       Sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan.


INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

A.      Pengertian Individu
ü  Kata “individu” berasal dari bahasa latin “individuum” yang artinya “yang tak terbagi”.
ü  Individu berarti kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
B.      Pengertian Keluarga
ü  Menurut Sigmund Freud, keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual.
ü  Menurut Adler, keluarga dibangun berdasarkan hasrat dan nafsu berkuasa.
ü  Menurut Durkheim, keluarga adalah lembaga social sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
ü  Menurut Ki Hajar Dewantara, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan.
C.      Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat dapat digolongkan menjadi :
1.       Masyarakat sederhana = Dalam lingkungannya yang primitive/sederhana, pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin.
2.       Masyarakat maju/modern = memiliki kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungannya, dapat dibedakan menjadi masyarakat industri dan masyarakat non industri.


HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

A.      Makna Individu
Makhluk individu adalah makhluk yang tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya. Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu, yaitu “kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem-sistem psycho-physik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingukungan (W.A. Gerungan, 1980 : 28). Serta menurut Sigmund Freud, pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5 – 6 tahun (W.A. Gerungan, 1980 : 29)
B.      Makna Keluarga
Keluarga adalah kelompok primer yang terbentuk dari perhubungan pria dan wanita yang berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Keluarga merupakan satu kesatuan sosial mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama. Contohnya :
1.       Hubungan suami-isteri = monogami, poligami, atau bahkan group married.
2.       Bentuk perkawinan = dijodohkan oleh orang tua atau memilih pasangan hidup sendiri, dan indogami atau exogami.
3.       Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan = misalnya sistem Avonculat.
4.       Milik atau harga benda keluarga.
5.       Tempat bersama/rumah bersama.
C.      Makna Masyarakat
ü  Menurut Linton, masyarakat timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama dalam waktu lama. Masyarakat memiliki arti yang luas (tidak dibatasi oleh suatu aspek) dan arti yang sempit (dibatasi oleh suatu aspek, misal : terrirorial, bangsa, golongan, dll). Dapat dikatakan sebagai suatu masyarakat jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.       Terdiri dari banyak manusia.
2.       Memiliki tempat tinggal di suatu daerah dalam kurun waktu yang lama.
3.       Adanya aturan-aturan yang menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
ü  Di dalam hubungan antara sesama manusia yang terpenting adalah reaksi dari akibat hubungan tersebut.
ü  Menurut Ellwood, faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama adalah :
1.       Dorongan untuk mencari makan.
2.       Dorongan untuk mempertahankan diri.
3.       Dorongan untuk melangsungkan jenis/keturunan.
Individu sebagai perseorangan adalah individu yang dalam keadaan sedang tidak berhubungan dengan individu lainnya. Sedangkan individu sebagai makhluk sosial adalah individu yang sedang mengadakan hubungan dengan individu lain (masyarakat).
Sekitar 81,2% masyarakat Indonesia bertempat tinggal di desa. Fungsi dan peranan desa sangat penting bagi ketahanan negara atau ketahanan nasional negara Indonesia. Selain itu sekitar 65% penduduk Indonesia berfungsi sebagai agraris.
Desa memiliki unsur sebagai berikut :
1.       Daerah
2.       Penduduk
3.       Tata kehidupan
4.       Letak
Desa memiliki fungsi sebagai berikut :
1.       Sebagai tempat produksi pangan.
2.       Sebagai tempat produksi komoditi ekspor.
3.       Sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
4.       Sebagai desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dsb.
5.       Untuk meningkatkan ekspor dan memperoleh devisa.
6.       Jika hasil ekspor komoditi non minyak meningkat, maka dapat mengurangi ketergantungan terhadap hasil ekspor minyak.
Ciri-ciri masyarakat desa di Indonesia :
1.       Homogenitas Sosial = pola piker, pola sikap, dan pola pandangan yang sama dari setiap warganya dalam menghadapi suatu masalah.
2.       Hubungan Primer = anggota masyarakat satu dengan yang lain saling mengenal secara intim.
3.       Kontrol Sosial yang Ketat = sehingga jika terdapat kekurangan dari salah satu anggota masyarakat, maka anggota lain wajib untuk membenahi/membantunya.
4.       Gotong Royong = semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong (murni atau timbal balik).
5.       Ikatan Sosial = setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat (harus ditaati).
6.       Magis Religius = setiap kegiatan/kehidupan sehari-hari diarahkan kepada agama.
7.       Pola Kehidupan = setiap anggota hanya melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja (pertanian, perkebunan, perikanan, atau peternakan) dan sifatnya statis/monoton.


URBANISASI DAN URBANISME

A.      Pengertian Urbanisasi
Proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
B.      Aspek Terkait Proses Urbanisasi
1.       Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
2.       Bertambahnya penduduk kota.
C.      Penyebab Terjadinya Urbanisasi
1.       Kota merupakan pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota.
2.       Kota merupakan letak yang strategis untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan.
3.       Timbulnya industri di kota tersebut.